Invalid Date
Dilihat 0 kali
Desa Mengkait Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, kini menerapkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai wujud komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warganya. Posbakum merupakan layanan bantuan hukum yang dibentuk di setiap pengadilan tingkat pertama, bertujuan untuk menyediakan informasi, konsultasi, advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang diperlukan.
Layanan Posbakum di Desa Mengkait diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya terkait dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman, peradilan umum, agama, dan tata usaha negara.
Masyarakat Desa Mengkait yang memerlukan bantuan hukum dapat menghubungi Paralegal Kadarkum di Kantor Desa Mengkait pada jam kerja. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mempermudah akses keadilan bagi seluruh warga Desa Mengkait. Implementasi Posbakum ini merupakan langkah maju dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan di tingkat desa.
Penulis: AMOS APUI
Bagikan:
Desa Mengkait
Kecamatan Siantan Selatan
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini