
Invalid Date
Dilihat 6 kali

Desa Mengkait Lakukan Pendataan Nelayan Guna Permudah Akses BBM Solar
Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas – Pemerintah Desa Mengkait tengah melaksanakan kegiatan pendataan komprehensif bagi para nelayan yang belum memiliki Pas Kecil, e-Buku Kapal Perikanan (eBKP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mempersiapkan para nelayan Desa Mengkait menghadapi persyaratan pengajuan permohonan penerbitan Surat Rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi untuk tahun 2026.
Pendataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh nelayan Desa Mengkait terdata secara resmi dan memiliki dokumen yang diperlukan untuk mengakses program-program pemerintah yang mendukung kegiatan perikanan. Kelengkapan dokumen seperti Pas Kecil, eBKP, dan NIB menjadi krusial sebagai bukti legalitas usaha perikanan serta mempermudah proses verifikasi dan validasi dalam pengajuan bantuan atau subsidi, termasuk pembelian BBM Solar.
Pemerintah Desa Mengkait menghimbau seluruh nelayan yang belum memiliki dokumen-dokumen tersebut untuk segera berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan ini. Dengan memiliki kelengkapan dokumen, diharapkan para nelayan dapat lebih mudah mengakses program-program bantuan pemerintah, meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Penulis: AMOS APUI
Bagikan:

Desa Mengkait
Kecamatan Siantan Selatan
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini